Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Seruyan: Data Perusahaan Penunggak Pajak

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 26 Juli 2020 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, namun tidak taat melaksanakan kewajiban dalam pembayaran pajak mendapat sorotan dari lembaga wakil rakyat.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo bahkan secara khusus meminta kepada Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk menginventarisasi perusahaan penunggak pajak.

“Kami minta perusahaan penunggak pajak untuk dilakukan upaya penagihan dan jika memang diperlukan umumkan secara terbuka seluruh perusahaan penunggak pajak,” katanya, Minggu 26 Juli 2020.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut hingga saat ini potensi pajak yang ada di perusahaan di Seruyan masih belum tergali dengan maksimal, ditambah adanya perusahaan yang tidak taat melaksanakan kewajiban pajaknya.

“Perusahaan yang hingga saat ini masih menunggak pajak, kami harapkan segera dilakukan pemanggilan, sehingga dapat diketahui apa penyebabnya sehingga masih ada tunggakan pajak,” tegasnya.

Menurutnya, ketaatan seluruh perusahaan dalam melaksanakan kewajiban terkait perpajakannya sangat diperlukan. Sebab penerimaan pajak merupakan salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan daerah, menuju kesejahteraan masyarakat. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru