Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi! Remaja Putri Berumur 14 Tahun di Sampit Jadi Korban Pencabulan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Juli 2020 - 21:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, remaja putri yang masih berumur 14 tahun menjadi korban nafsu bejat seorang pria.  

"Perempuan tersebut dicabuli oleh seorang laki-laki (umur 20 tahun), dan baru diketahui setelah korban bercerita dengan kelurganya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Minggu, 26 Juli 2020. 

Dirinya menerangkan, kasus tersebut bermula ketika korban izin dengan orangtuanya untuk pergi ke rumah temannya pada 23 Juli 2020 sekitar pukul 06.30 WIB. Namun hingga pukul 20.00 WIB, korban tidak kunjung pulang. 

Sehingga, orangtuanya langsung mencari keberadaan anaknya tersebut, dengan mendatangi ke rumah temannya. Namun, karena tidak ada juga, orangtua pulang ke rumah. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, orangtua remaja putri itu mendapat telpon dari teman anaknya, bahwa korban sudah ada di rumahnya. Mendengar kabar itu, langsung menjemputnya.  

Sesampainya di rumah, orangtua korban curiga dengan baju yang digunakan anaknya. Sebab, bajunya tidak sama dengan pakaian yang dikenakannya pada saat berangkat. 

Sehingga, dirinya langsung bertanya kepada anaknya tersebut. Korban menjawab bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku di sekitar komplek Pasar Rakyat Mentaya. 

"Mengetahui hal tersebut, orangtuanya tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut kepada kami hingga kami lakukan penyelidikan," terang Zaldy. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru