Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Selidiki Kebakaran Hanguskan 8 Rumah dan 1 Gedung Walet di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Juli 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Telah terjadi kebakaran di Desa Dadahup RT 11, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, akibatnya api menghanguskan kurang lebih 8 buah rumah, dan 1 bangunan sarang burung walet pada Senin dinihari, 27 Juli 2020.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Jimin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Untuk asal mula api masih kami lakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian," ungkap Iptu Jimin saat dikonfirmasi, Senin siang.

Kejadian tersebut mengakibatkan 8 rumah dan 1 sarang walet terbakar habis, serta 1 lagi rumah terbakar sekitar 50 persen.

"Kebakaran berlangsung selama 2 jam, dan padam sekitar pukul 04.00 WIB. Api di padamkan dengan sarana pemadam kebakaran dari warga sekitar Desa Dadahup, pemadam kebakaran di Kapuas Murung dan dari Kapuas," tuturnya.


Jimin menyebutkan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk korban terdampak terdiri dari 13 Kepala Keluarga, dan 40 jiwa. Sedangkan diperkirakan kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,5 Miliar.

"Barang bukti kami amankan berupa 1 kompor gas, 1 tabung gas 3 kg,
1 tungku pembakaran ( untuk
memasak ) yang terbuat dari besi," ucapnya.

Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru