Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pemuda Dipolisikan Akibat Ancam Gunakan Sajam

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Juli 2020 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berinisial RL (20 tahun) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

Warga wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya ini melakukan pengancaman terhadap Sl (42) pada Minggu sore, 26 Juli 2020.

"Pelaku melakukan pengancaman lantaran tersinggung ditegur oleh korban agar jangan memalak adik korban," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Senin, 27 Juli 2020.

Bermula ketika pelaku pulang dari menebas rumput. Kemudian bertemu dengan adik korban dan memaksa meminta uang.

Saat bersamaan, korban melihat adiknya dipalak oleh pelaku. Dia lalu menegur pelaku agar jangan memalak adiknya.

Merasa tidak terima ditegur, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis pisau dapur dan langsung mendatangi korban.

"Pelaku langsung mengarahkan pisau itu ke bagian kepala korban dan korban berusaha menjauh. Akhirnya, peristiwa tersebut langsung dilaporkan. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru