Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Erick Thohir Angkat Politikus Gerindra Jadi Komisaris Asabri

  • Oleh Teras.id
  • 31 Juli 2020 - 00:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengangkat politikus Partai Gerindra Fary Djemi Francis sebagai Komisaris Utama PT ASABRI.

Penunjukan Fary menjadi Komisaris Utama PT ASABRI dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-264/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI.

Fary ditetapkan sebagai komisaris utama setelah Erick Thohir memberhentikan pejabat sebelumnya Didit Herdiawan, berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-89/MBU/05/2019 tertanggal 7 Mei 2019.

Fary adalah Mantan Ketua Komisi V DPR RI tahun 2014-2019 dari Fraksi Gerindra. Dikutip dari Antara, Fary mengatakan menjadi Komisaris Utama PT ASABRI adalah sebuah tantangan bagi dirinya karena perusahaan tersebut sedang dililit berbagai persoalan dan kehilangan kepercayaan di mata publik dan dunia asuransi.

"Secara pribadi saya mau sampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan ini. Tetapi ditunjuknya saya sebagai Komisaris Utama PT ASABRI adalah sebuah challenge atau tantangan tersendiri bagi saya," katanya, Kamis, 30 Juli 2020.

Sebagai Komisaris Utama PT ASABRI, Fary mengatakan akan langsung membenahi serta memperbaiki profil portofolio investasi sesuai dengan visi dan misinya. Hal ini kata dia ditempuh dengan strategi menempatkan investasi di instrumen yang lebih moderat-konservatif (bluechip, dll).

"Secara teknis hal yang dilakukan adalah membentuk tim adviser (penasihat) bidang investasi yang akan memberi masukan kepada direksi dan dewan komisaris," ujarnya.

Di samping itu ia akan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan di bidang asuransi, lalu memperbaiki tata kelola perusahaan dan membuat SOP investasi yang akuntabel. Hal ini ditempuh melalui strategi penguatan komite audit, komite pengelolaan risiko, dan komite tata kelola perusahaan.

Terakhir adalah kooperatif dengan lembaga pengawas eksternal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan, Kemenkeu dan lembaga pengawas lainnya. Strategi pemenuhannya dilakukan melalui "compliance" dengan aturan dari lembaga pengawas. (TERAS.ID)

Berita Terbaru