Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Kelompok Veronica Lovers Minta Maaf Atas Penghinaan Ahok

  • Oleh Teras.id
  • 01 Agustus 2020 - 18:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan 67 tahun yang ditetapkan tersangka kasus penghinaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan menyesal atas ujaran kebencian yang kerap dilontarkannya. 

Perempuan berinisial AS itu mengatakan dia semakin getol mengunggah ujaran kebencian di Instagram pribadinya @ito.kurnia, karena Ahok memberikan tanggapan. Ia mengaku sering melihat video Ahok memberikan klarifikasi terkait permasalahan di rumah tangganya.  Namun AS tak menyangka, aksinya tersebut akan menjebloskan dia ke penjara.

"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur, saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP," kata AS di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 30 Juli 2020. 

AS mengunggah ujaran kebencian terhadap Komisaris Utama PT Pertamina tersebut karena dipicu rasa simpati kepada Veronica Tan, mantan istri Ahok. 

Penyidik Polda Metro Jaya menciduk anggota kelompok WhatsApp Grup Veronica Lovers itu di rumahnya pada Kamis kemarin di Denpasar, Bali.

Selain AS, polisi juga menangkap seorang pelaku penghina Ahok lain berinisial EJ, 47 tahun, di Medan, Sumatera Utara. EJ merupakan ketua dari kelompok Veronica Lovers yang diikuti oleh AS di WhatsApp dan Telegram. 

Dalam penyelidikan, EJ juga terbukti memiliki akun instagram @an7a_s679. Di akun tersebut EJ juga sering mengunggah hinaan terhadap Ahok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan EJ dan AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ahok dan keluarganya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial. 

"Karena pasal yang disangkakan pasal 27 ITE. Ini kan sangat ringan, ya, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan, mereka dikenakan wajib lapor," kata Yusri. 

(TERAS.ID)

Berita Terbaru