Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR Menargetkan RUU Pemilu Selesai Pertengahan 2021

  • Oleh Teras.id
  • 03 Agustus 2020 - 09:00 WIB

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa menargetkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dapat selesai pada pertengahan 2021. RUU Pemilu ini rencananya juga akan memuat tentang peradilan pemilu.

"Di pertengahan 2021 sudah selesai karena ada pembatasan bahasan itu maksimal tugas masa sidang," kata Saan dalam diskusi secara teleconference, Ahad, 2 Agustus 2020.

Saan Mustopa mengatakan peradilan pemilu ini sebenarnya wacana lama. Sejak pemilu 2009, wacana  khusus pemilu ini sudah muncul dan jadi bahasan untuk pemilu selanjutnya. Peradilan ini, kata dia, menjadi penting supaya tidak ada kewenangan berlebih di dalam satu lembaga.

Ia mencontohkan kewenangan Bawaslu yang terlalu menumpuk. Jika dianalogikan, ia mengatakan Bawaslu merupakan polisi, jaksa, juga hakim. Jika dibiarkan terus, menurut Saan, bisa berdampak buruk bagi sistem pemilu.

Alasan lain, kata Saan, adalah terkait menumpuknya sengketa di Mahkamah Konstitusi. Padahal mereka hanya memiliki sembilan hakim saja. Sedangkan sengketa yang ada, datang dari mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pilpres.


"Dengan sumber daya terbatas, tentu dengan banyaknya kasus yang masuk dari semua tingkatan ini juga beban kerja MK juga jadi lebih berat lagi dengan sembilan hakim yang ada," ujar anggota DPR dari Partai NasDem ini.

TERAS.ID

Berita Terbaru