Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Ngaku Curi Uang Ratusan Juta Rupiah Karena Faktor Ekonomi

  • Oleh Norhasanah
  • 05 Agustus 2020 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - MK (48 tahun), mengaku nekat mencuri uang ratusan juta rupiah di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara karena faktor ekonomi.

Dalam aksinya, pelaku menggondol uang Rp 500 juta. Selain itu, juga ada barang berharga lainnya hingga total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 700 juta. 

"Faktornya karena ekonomi," kata Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, Rabu, 5 Agustus 2020.

Kapolres menuturkan, dari hasil keterangan, tersangka telah menyusun rencana untuk menggunakan uang tersebut sebagai modal membuka toko handphone.

"Untuk emas yang diambil itu masih disimpan, sedangkan uang sudah digunakan untuk membeli satu unit mobil Avanza seharga Rp 165 juta. Setelah itu dia membeli etalase untuk konter," ujar Putu Dedy.

"Dia merencanakan untuk menyusun masa depannya dengan hasil uang yang dia curi," tambahnya.

Putu Dedy melanjutkan, tersangka benar-benar mengakui bahwa perbutannya tidak lain karena permasalahan ekonomi, terlebih saat ini anaknya baru berusia 5 tahun dan calon anaknya masih dalam kandungan.

Setelah melakukan aksinya pada tanggal 27 Juli, tersangka ditangkap pada tanggal 31 Juli 2020 oleh tim gabungan di di Simpang 4 Pemuda, Jalan Tjilik Riwut Km, 1 Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim gabungan itu yakni Resmob Subdit III Jatanras Polda Kateng, Unit Resmob Polres Kotim, Unit Resmon Polres Seruyan dan Polsek Balai Riam. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru