Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Pulang Pisau Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama 1 Bulan

  • Oleh James Donny
  • 05 Agustus 2020 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan, dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI.

Terkait itu, Pj Sekda Pulang Pisau Saripudin memerintahkan camat untuk menyampaikan imbauan tersebut di wilayah masing-masing. 

"Agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih sejak 1 - 31 Agustus 2020," kata Saripudin, Rabu, 5 Agustus 2020.

Imbauan lainnya, untuk memasang umbul-umbul di tempat-tempat strategis selama waktu yang ditentukan tersebut. 

Sementara itu, Wanto, warga Pulang Pisau mengatakan mengibarkan bendera merah putih sudah menjadi keharusan saat merayakan HUT Kemerdekaan. 

"Walaupun tidak ada paksaan dari pemerintah dan hanya sebatas imbauan, kita harus sadar diri. Di sini kita adalah Warga Negara Indonesia, bukan asing," ujarnya. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru