Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Anggap Penanganan Kasus Djoko Tjandra oleh Polri Sesuai Jalur

  • Oleh Teras.id
  • 09 Agustus 2020 - 19:40 WIB

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pengusutan kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra oleh Polri hingga kini telah ditangani secara baik.

"Saya melihat penanganannya masih on the track, jadi tidak ada alasan untuk meragukan keseriusan Polri, termasuk kemungkinan ambil alih. Terlalu jauh kemungkinannya," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi pada Ahad, 9 Agustus 2020.

Sejumlah pihak meminta KPK mengambil alih kasus Djoko Tjandra. Sebab, diduga ada dana mengalir ke sejumlah aparat hukum, termasuk pejabat di kepolisian.

Dalam perkara pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra, kepolisian telah menetapkan pejabat di Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, menjadi tersangka. Ia diduga memerintahkan pembuatan surat jalan dan surat keterangan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra diketahui masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh aparat hukum untuk mengajukan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, dia sempat membuat e-KTP dan Paspor.

Namun, Djoko Tjandra kemudian ditangkap di Malaysia pada 30 Juli oleh Polisi Diraja Malaysia. Ia kemudian diserahkan ke Polri dan kini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. (TERAS.ID)

Berita Terbaru