Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 4 Remaja Langgar Lalu Lintas

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 10 Agustus 2020 - 22:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 4 remaja di bawah umur lantaran melanggar lalu lintas di Jalan G Obos XXIV Kota Palangka Raya, Senin sore, 10 Agustus 2020.

"Keempat remaja ini ditemui saat kami melakukan patroli dan melintas di Jalan G Obos tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat kendaraan," kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Komandan Regu Raimas Briptu Heru Prabowo.

Ia menuturkan, keempat remaja tersebut kemudian dibawa lalu diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

"Selain 4 remaja, 2 unit sepeda motor juga turut kami serahkan Ke Polresta Palangka Raya," tandasnya.

Dia menambahkan, penindakan tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.

"Kalau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, maka keselamatan dapat terjamin dan Kamtibmas menjadi aman dan kondusif," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru