Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Murung Bersama Unsur Tripika Gelar FGD Penanggulangan Karhutla

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Agustus 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Murung bersama Unsur Tripika kecamatan setempat menggelar Focus Group Discusion atau FGD terkait penanggulangan kebakarahan hutan dan lahan (karhutla) pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Kegiatan diikuti para lurah, kepala desa, hingga tokoh masyarakat, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, sebagai langkah pencegahan, dan penanggulangan Karhutla di wilayah Hukum Polsek Kapuas Murung.

"FGD dilaksanakan dengan tujuan agar para lurah atau kepala desa maupun tokoh masyarakat dapat mensosialisasikan tentang penanggulangan karhutla kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Jimin.

Sehingga, lanjut dia tujuan utama untuk mencegah, dan mengantisipasi terjadinya karhutla, mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau.

"Ini juga sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.


"Juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 10 tahun 2010 tentang mekanisme pencegahan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yg berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan," tambahnya

Adapun materi disampaikan oleh Plt. Camat Kapuas Murung H.M. Darani, Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin, Danramil 1011-06 yang di wakili Babinsa, perwakilan Cabjari Palingkau, dan kepala UPT Puskesmas Palingkau.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan tanya jawab bersama para lurah, kepala desa, maupun tokoh masyarakat. Berkaitan dengan pencegahan karhutla. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru