Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Ikuti Rakorsus Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020

  • Oleh Nopri
  • 13 Agustus 2020 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengikuti rapat koordinasi khusus terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19 secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 13 Agustus 2020.

Rakorsus dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan M Mahfud MD. Rapat ini menghadirkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Menteri Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto sebagai narasumber.

Diterbitkannya Inpres itu dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan sebagai payung hukum untuk memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten se-Indonesia.

Dalam rakorsus tersebut, juga menekankan kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga serta para kepala daerah, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif terkait penerapan protokol kesehatan.

Kemudian, dalam implementasi inpres ini, gubernur, bupati dan wali kota diharapkan menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan. Di antaranya kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, rakorsus tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang diambil dalam implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya terkait pelaksanan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru