Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sodomi Anak di Bawah Umur, Laki-Laki Ini Ditangkap Polres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Agustus 2020 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur (pedofilia) dengan menyodomi sejumlah korbannya, seorang laki-laki berusia (39 tahun) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat ditangkap polisi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo, Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono serta Kanit PPA Satreskrim Aipda Maliana Sri Wahyuni dalam press conference pada Selasa, 18 Agustus 2020.

"Hari ini kami merilis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti," ungkap AKBP Manang.

Kapolres menyebutkan penangkapan pelaku ini setelah ada salah satu keluarga korban yang melaporkan dugaan kasus tersebut ke polisi, hingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, kemarin," sebutnya.

Dari pengakuannya, tersangka melakukan aksi bejatnya itu sudah sejak tahun 2014 lalu, sampai dengan saat ini. Sehingga korbannya diperkirakan kurang lebih mencapai 20 orang, rata-rata berusia tingkat SD.

"Tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diketahui korban rata-rata anak berjenis kelamin laki-laki, dan oleh tersangka dilakukan sodomi terhadap korbannya," jelasnya.

Adapun barang bukti diamankan berupa kasur, dan sejumlah pakaian. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru