Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Sodomi 20 Anak di Kapuas Mengaku Pernah Jadi Korban di Masa Kecil

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Agustus 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas telah menangkap seorang pria berusia 39 tahun warga Kecamatan Kapuas Barat, atas dugaan kasus tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur (fedofilia). Tersangka menyodomi korbannya yang diperkirakan capai 20 anak.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti menyebutkan, dari pengakuannya tersangka pernah menjadi korban kejahatan seksual serupa di masa kecilnya.

"Tersangka merupakan korban juga saat masih kecil, sehingga mengalami perubahan mental akhirnya menyukai sesama jenis, khususnya anak-anak juga," kata Manang Soebeti, Selasa, 18 Agustus 2020.

Tersangka mempunyai hasrat seksual kepada anak laki-laki, hingga melakukan perbuatan sodomi kepada sejumlah korbannya tersebut di Kecamatan Kapuas Barat.

"Tahun 1995 pernah menjadi korban sodomi orang lain. Perilakunya berubah dan melakukan itu kepada korban," jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih melacak, jadi baru tiga orang korban yang diketahui keberadaannya, nanti kita masih tracing lagi, untuk dilakukan rehabilitasi terhadap para korbannya," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," beber Manang. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru