Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plh Sekda Seruyan Pimpin Rapat Bahas Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 18 Agustus 2020 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Plh Sekda Seruyan, Djainuddin Noor memimpin rapat di pendopo rumah jabatan bupati, Selasa sore 18 Agustus 2020.

Dalam rapat ini membahas penerbitan Peraturan Bupati Seruyan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam menghadapi tatanan kehidupan baru.

Salah satu poin yang tertuang dalam Perbup adalah kewajiban menggunakan masker bagi siapapun untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam rapat ini turut dibahas sanksi yang akan diterapkan baik denda atau hukuman dengan harapan bisa menimbulkan efek jera bagi pelanggar," ungkapnya.

Dalam Perbup ini juga mengatur setiap organisasi, badan usaha, pertokoan untuk membuat surat pernyataan tentang kesanggupan mematuhi protokol kesehatan dan bila melanggar akan diberikan sanksi ataupun hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penerbitan Perbup ini tidak lain untuk menekan penyebaran Covid-19, namun sebelum diberlakukan akan dilakukan sosialisasi sebelum September," tandasnya.

Rapat ini dihadiri Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit, Perwira Polres Seruyan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Satpol PP Seruyan. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru