Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Penumpang Kereta Api Naik 100 Persen di Libur Panjang

  • Oleh Teras.id
  • 20 Agustus 2020 - 22:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat telah terjadi lonjakan jumlah penumpang kereta api menjelang libur panjang Tahun Baru Islam pada pekan ini hampir 100 persen atau dua kali lipat dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pada peringatan Tahun Baru Islam 1442 H pada 20 Agustus 2020, sekaligus 21 Agustus 2020 menjadi cuti bersama, ternyata berimbas pada peningkatan jumlah penumpang kereta api. Adapun, libur panjang terjadi pada periode 19-23 Agustus 2020.

Peningkatan penumpang terlihat pada data keberangkatan 19 Agustus 2020 menjelang libur panjang sebesar 7.800 penumpang. "Jumlah penumpang bertambah hampir mendekati dua kali lipat jika dibandingkan akhir pekan dua minggu lalu pada 7 Agustus 2020 sebesar 4.100 penumpang," kata Eva dalam siaran pers, Kamis, 20 Agustus 2020.

Dia menuturkan melonjaknya volume penumpang didukung dari sisi jumlah kereta api yang ditambah jadwal perjalanannya. Jika pada 7 Agustus 2020 menjelang akhir pekan normal, total kereta api yang dioperasikan sebanyak 14 kereta api keberangkatan dari wilayah Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Namun lanjutnya, mulai 14 Agustus 2020 bertepatan dengan libur akhir pekan HUT Kemerdekaan jumlah perjalanan juga ditambah secara bertahap. Hingga 19 Agustus 2020 terdapat 27 perjalanan kereta api dari area Daop 1 Jakarta.

Eva menjelaskan terkait dengan prediksi puncak volume penumpang masa libur panjang dari tanggal 19-22 Agustus 2020, berdasarkan data reservasi volume penumpang tertinggi tercatat sekitar 7.800 penumpang.

Namun data tersebut masih dapat berubah mengingat ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk 20-23 Agustus 2020.

Pihaknya tetap konsisten menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 baik di area stasiun dan perjalanan kereta meski ada penambahan jumlah penumpang dan keberangkatan. Prosedur tersebut, seperti menerapkan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya; menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi, dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI.

Penumpang juga disarankan mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian kereta api. Penumpang diimbau pula untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

TERAS.ID

Berita Terbaru