Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Merusak Iklim Investasi, Gapki Minta Polisi Tindak Tegas Aksi Penjarahan Sawit di Kalteng

  • Oleh ANTARA
  • 30 April 2024 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi pencurian dan penjarahan sawit atau tandan buah segar (TBS) di kebun kelapa sawit di seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah.

Ketua Gapki Kalimantan Tengah (Kalteng) Saiful Panigoro menyatakan aksi pencurian di perkebunan kelapa sawit murni merupakan tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga merusak iklim investasi.

"Kami mendapatkan banyak laporan pencurian TBS dari perusahaan sawit anggota Gapki di Kalteng. Kondisinya semakin memprihatinkan. Saya harap ada tindakan tegas aparat, karena ini merupakan tindakan kriminal," ujar Saiful dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Menurut dia, pencurian TBS sawit dipicu sejumlah alasan seperti adanya kekeliruan masyarakat dalam menafsirkan kewajiban perusahaan akan kebun plasma (FPKM).

Kemudian, klaim atas lahan perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) kerap dijadikan dalih untuk melegalkan tindak kriminal tersebut.

"Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mendengar kebun-kebun yang bukan milik anggota Gapki dan belum punya HGU diduduki oleh para pencuri," katanya.

Senada dengan itu pakar hukum Universitas Paramadina, Sadino menyatakan pencurian di Kalteng murni aksi kriminalitas dan harus ditindak tegas.

Selain perlunya tindakan tegas aparat kepolisian, lanjutnya, landasan hukum terkait dengan hak atas lahan perlu dicermati terutama terkait putusan MK 138 Tahun 2015 yang kerap diartikan keliru.

"Meskipun belum memiliki HGU perusahaan perkebunan sah beroperasi karena telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP)," katanya.

Sadino menegaskan putusan tersebut juga tidak berlaku surut, maka tidak ada alasan untuk tidak menindak secara hukum para pencuri di kebun-kebun sawit di Kalteng.

Berita Terbaru