Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Dugaan Korupsi Keuangan Desa Kandan Tunggu Hasil Perhitungan Ahli

  • Oleh Naco
  • 26 Agustus 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan korupsi keuangan Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur menunggu hasil perhitungan kegiatan fisik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui Kasi Pidana Khusus, Jhon Keyne menegaskan, perhitungan kegiatan fisik itu dilakukan oleh ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Perhitungan dilakukan karena penggunaan keuangan desa itu ada yang dikerjakan untuk proyek fisik seperti jembatan, sekolah, Posyandu TK dan jalan desa setempat.

"3 hari lagi selesai, setelah itu kita gelar perkara dan tetapkan tersangka," kata Jhon, Rabu, 26 Agustus 2020.

Menurut Jhon, pemeriksaan fisik itu untuk lebih menentukan total kerugian negara meski sebelumnya sudah ada hasil audit dari Inspektorat.

"Tergantung pemeriksaan ahli ini, kerugiannya bisa sesuai itu dan bisa juga nanti lebih," tegasnya.

Hasil audit Inspektorat, ditemukan kerugian sebesar Rp 858.975.167 dari keuangan di desa 2015, 2016 hingga 2017. Akan tetapi sebagian ada dikembalikan sehingga masih tersisa Rp 769.132.167.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur meningkatkan proses kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis, 11 Juni 2020. (NACO/B-7)

Berita Terbaru