Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Gandeng Kejari untuk Amankan Aset Milik Pemerintah

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Agustus 2020 - 22:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mengamankan aset milik pemerintah Kabupaten dan Kota se Kalteng temasuk Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini dilakukan memorandum of understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Pemkab dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Setda Kobar, Kamis, 27 Agustus 2020 disaksikan oleh Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng secara online.

Usai kegiatan Bupati Kobar Nurhidayah menjelaskan MoU dan SKK merupakan bentuk pendampingan Kejari Kobar terkait hukum dan pendataan aset.

"Tujuannya agar terjadi optimalisasi dari sisi pendapatan dan pengamanan aset pemerintah yang mungkin selama ini tidak terurus. Kemudian kerjasama ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah baik dari sektor perizinan maupun pajak yang dikelola oleh Bapenda," jelasnya.

Bupati menjelaskan dalam kerja sama ini Kejari Kobar menerima SKK terkait pengamanan 22 aset milik Pemkab Kobar.

Kajari Kobar, Dandeni Herdiana menjelaskan selain pengamanan dan optimalisasi aset daerah termasuk masalah perizinan dan tunggakan pajak.

"Untuk aset tanah 22 bidang nantinya akan kita teliti dan diklasifikasikan permasalahannya hukumnya, mana yang kategori ringan, sedang atau berat," jelasnya.

Menurutnya setelah dilakukan klasifikasi maka akan ditentukan prioritas yang akan diselesaikan terlebih dulu.

"Bila klasifikasi permasalahannya ringan, maka akan kita selesaikan terlebih dahulu dan secara bertahap dilakukan penyelesaian permasalahan sedang dan berat," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru