Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bahasa Daerah Harus Dibukukan

  • Oleh Naco
  • 07 September 2020 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Hademan mendorong Pemkab Kotim bertindak untuk membukukan bahasa daerah.

Baik itu bahas asli Sampit dan bahasa masyarakat sehari-hari agar bahasa itu tidak punah dan bisa dimanfaatkan para pelajar dan mahasiswa ke depannya.

"Kalau bisa dibuat bukunya, kosakata bahasa-bahasa daerah ini atau bisa juga kamus dan itu harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk tetap mempertahankan bahasa daerah kita agar jangan sampai hilang begitu saja," katanya, Senin 7 September 2020.

Politisi PKB mengakui pola pelestarian kebudayaan daerah memang harus digencarkan, jika tidak maka akan tergerus oleh kemajuan zaman. 

Untuk mempertahannya tidak hanya menjadi tugas dari salah satu pihak namun adanya kebersamaan dan kesapahaman yang sama untuk mempertahankannya.

Begitu juga setiap satuan pendidikan hendaknya bisa melakukan pelestarian sesuai kewenangan pihak sekolah. 

"Yang paling besar peranannya selain pemerintah daerah pihak sekolah juga harus bertanggung jawab terhadap kelestarian  kearifan lokal itu, karena di situ tempat menanamkan kesadaran  untuk peserta didik bersama-sama mempelajarinya,” tegasnya.

Hademan mengakui untuk menemukan kamus ataupun buku-buku mengenai kebuaydaan lokal  itu sangat sulit. Para akademisi dan pemerintah kabupaten kedepannya memang memproduksi  buku-buku lokal. (NACO/B-6)

Berita Terbaru