Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Nganggur Bantu Jual Motor Curian Ditangkap

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 September 2020 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda bernama Arif Hartono (25) tak berkutik saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Dia ditangkap karena perbuatannya membantu menjual sepeda motor hasil curian.

Pelaku merupakan seorang pengangguran warga asal Kelurahan Mentawa Baru, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra menjelaskan, pelaku ini diamamkan pada Selasa, 8 September 2020. Penangkapan terhadap Arif ini berawal dari laporan terjadinya tindak pidana pencurian motor, tepatnya di depan Masjid Masjid Husnul Khotimah, Jalan Samari II.

Adapun peran pelaku ini adalah membantu penjualan motor hasil pencurian kepada pembeli yang berada di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Setelah kami mintai keterangan, pelaku ini mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian," kata Rendra, Sabtu, 12 September 2020.

Lanjut Rendra, pelaku menjual sepeda motor hasil curian, dengan maksud untuk mendapatkan untung dari hasil pencurian tersebut.

"Pelaku sudah terima upah Rp 100.000,- dari Wahyu (pelaku pencurian) dari hasil penjualan," tuturnya.

Berita Terbaru