Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sempat Tertunda karena Covid-19, SKB CPNS 2019 Lamandau Akhirnya Dilaksanakan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 September 2020 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Lamandau sempat tertunda akibat pandemi covid-19. Namun, kini sudah dilanjutkan lagi berupa Seleksi Kompetensi Bidang, Sabtu, 12 September 2020, bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ketua Pansel Penerimaan CPNS Kabupaten Lamandau, M Irwansyah, mengatakan, pelaksanaan SKB dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"SKB CPNS rekrutmen tahun 2019 dilaksanakan mulai hari ini. Pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, pengaturan jarak, penyediaan tempat cuci tangan, dan lain sebagainya," kata Irwansyah yang juga Sekda Lamandau itu. 

Irwan menyebut, secara umum untuk sarana dan prasarana penunjang SKB seperti halnya komputer juga sudah disiapkan. 

"Pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," ujarnya.

Di sisi lain, peserta yang dinyatakan lulus nanti agar siap mengabdi dan mematuhi peraturan yang berlaku di Pemerintahan Kabupaten Lamandau.

"Peserta yang nantinya lulus agar siap untuk mengabdikan diri secara ikhlas, karena ada yang ketika sudah menjadi pegawai sudah berpikir untuk pindah karena tugasnya di pelosok desa. Kita harapkan niat pengabdian sudah tertanam sejak awal sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik," harapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lamandau, Kamini Anthus mengatakan bahwa pelaksanaan SKB CPNS 2019 dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

"Setiap harinya akan dibagi dalam 3 sesi, dengan masing-masing sesi diikuti 40 peserta selama 3 hari kedepan," ungkapnya. 

Sebelum mengikuti SKB, peserta juga wajib menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan, selain itu juga wajib menggunakan masker. 

Adapun jumlah pelamar CPNS 2019  di Kabupaten Lamandau yang mengikuti SKD sebanyak 2.109, sedangkan pelamar yang lulus dan berhak mengikuti SKB CPNS sejumlah 349 orang. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru