Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pleno DPS Kotawaringin Barat, 30.976 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 September 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pleno terbut penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Sabtu, 12 September 2020. Hasilnya, ada 30.976 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Itu mengemuka dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat untuk Pilkada Kalteng 2020.

"Dari jumlah DPS 175.588 orang, ada 30.976 TMS. Semua tersebar di seluruh kecamatan," kata Ketua KPU Kobar, Chaidir, Sabtu, 12 September 2020.

Chaidir menyampaikan, alasan dinyatakan TMS lantaran beberapa kriteria. Yakni meninggal dunia, pemilih ganda, pindah domisili, pemilih tidak dikenal, ada yang sudah masuk TNI, Polri, dan lainnya.

"Adapun pemilih TMS yang mendominasi adalah pindah domisili, pemilih tidak diketahui, dan bukan penduduk," jelas Chaidir.

Dia menambahkan, dari total jumlah DPS yang ada ini dipastikan akan mengalami perubahan. Karena nanti akan digelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT). (DANANG/B-11)

Berita Terbaru