Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Gelar Apel Pasukan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 14 September 2020 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melaksanakan apel pasukan dalam rangka launching Perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, Senin 14 September 2020.

Apel ini dipimpin Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah didampingi Sekda Hera Nugrahayu.  Turut hadir Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa,  Kasatpol PP dan kepala SOPD serta Lurah dan Camat di wilayah setempat.

Kegiatan ini juga diikuti aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub, Damkar, MDMC serta relawan lainnya yang tergabung dalam Satgas Covid-19 kota setempat.

Apel pasukan ini sekaligus menandakan dimulainya penindakan dan penegakan hukum bagi setiap orang yang melanggar protokol kesehatan.

Umi Mastikah mengatakan, adanya sanksi yang diberikan kepada pelanggar bukan untuk mempersulit atau menakuti masyarakat. Melainkan untuk menghentikan penyebaran maupun penularan Covid-19.


"Keputusan ini diambil berdasarkan indikator penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih mengalami peningkatan,"ucapnya.

Dia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ditetapkan agar terhindar dari sanksi dan dapat bersama-sama melawan penyebaran virus tersebut. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru