Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Kotim Ringkus Pelaku Jambret

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 September 2020 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus seorang pelaku jambret berinisial RS, yang beraksi di Jalan Kaswari, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. 

Korbannya seorang perempuan bernama Evi Hariani. Sejumlah barang berharga miliknya raib dirampas RS. 

"Pelaku beraksi 1 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB dan kami ringkus baru-baru ini," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat ekspos kasus tersebut, Selasa 15 September 2020. 

Barang berharap yang dirampas pelaku yakni berupa dompet berisi sebuah ponsel Android, KTP, kartu ATM, dan uang Rp 1 juta. Barang bukti ini sudah ditemukan, hanya saja uang sudah habis digunakan pelaku. 

Sementara itu aksi penjambretan terjadi bermula ketika korban bersama anaknya melintas di TKP. Saat itu ia menggunakan motor metik, dan menaruh dompet di bagian depan. 

Ketika itu pelaku membuntuti dari arah belakang. Hingga saat berada di jalan yang sepi. Tersangka langsung beraksi dengan merampas dompet tersebut. 

Melihat hal itu, korban langsung berteriak maling dan berupaya mengejarnya. Namun karena saat itu sedang membawa sang anak, iapun memutuskan untuk langsung melapor kasus ini ke Polres Kotim. 

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyidikan dan dapat menangkap tersangka tersebut," terangnyan. 

Saat ini tersangka dalam pemeriksaan mendalam guna mengetahui apakah RS juga beraksi di TKP lain atau tidak. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru