Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda di Kecamatan Rungan Ini Diberi Sanksi Karena tak Pakai Masker

  • 17 September 2020 - 05:40 WIB

BORNOEONEWS, Kuala Kurun - Dua pemuda di Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah mendapat sanksi phus up dari Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 kecamatan setempat. 

Kedua pemuda tersebut terjaring ketika Personel Polsek Rungan yang tergabung dalam Terpadu Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi penanganan dan pencegahan covid-19, Rabu, 16 September 2020.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menuturkan kegiatan Operasi Yustisi guna menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan khususnya bagi dalam penggunaan masker saat keluar rumah. 

"Masyarakat yang kedapatan melanggar dan tidak mau membayar denda akan langsung diberi sanksi, seperti yang dialami oleh kedua pemuda tersebut," kata Iptu Marolop Purba 

Ia menuturkan sanksi yang diberikan tidak hanya berupa Phus Up, tetapi ada beberapa sanksi seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membersihkan lingkungan sekitar. 

Ia berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar,  sehingga kedepannya banyak masyarakat mentaati protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker. 

"Kegiatan penegakan hukum Protokol Kesehatan akan terus kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Semoga inida dapat memberikan efek jera bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Rungan, " imbuhnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru