Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Perempuan ini Tega Curi Motor Teman Sendiri

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 September 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua perempuan berinisial NR (40) dan LW (25), diringkus jajaran Polsek Baamang, karena melakukan pencurian motor temannya sendiri. 

"Tersangka kami tangkap di rumah mereka," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang Iptu Paramita Harumi, Jumat, 18 September 2020. 

Aksi pencurian dilakukan kedua tersangka di Gang Kencana, Jalan Walter Hugo, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Sementara, korban dari pencurian tersebut yakni Riny Agustin, teman dari LW. Kedua tersangka ditangkap saat menggadaikan motor tersebut kepada seseorang dengan harga Rp 2.750.000.

Setelah itu, korban memposting di media sosial bahwa kehilangan motor. Dan penerima motor gadaian tersebut melihat postingan korban, sehingga dia berinisiatif melapor ke polisi.

Mendapati laporan tersebut, kepolisian langsung beraksi dan mencari tersangka, hingga akhirnya diringkus. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru