Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Selatan Luncurkan Mobil TRC Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19

  • Oleh Uriutu
  • 21 September 2020 - 15:15 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Polres Barito Selatan meluncurkan mobil Tim Reaksi Cepat (TRC) penindak pelanggar protocol kesehatan COVID-19. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres lama, Jalan Tugu. Senin, 21 September 2020.

Launching mobil CRT tersebut dihadiri oleh asisten pemerintahan Pemkab Barsel, ketua pengadilan, kejaksaan, dan perwakilan DPRD.

"Dengan diluncurkannya mobil-mobil TRC ini saya berharap masyarakat semakin paham, bahwa tim ini betul-betul ada dan bekerja ,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy  Firmansyah.

Ia mengatakan, mobil ini nantinya dipergunakan oleh tim Yustisi dalam melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19.

TNI-Polri dan Pemkab Barsel, lanjtut dia, tidak akan pernah berhenti melakukan pendisiplinan masyarakat khususnya berkaitan dengan pandemi COVID-19.

Ia membeberkan sampai dengan tadi malam, konfirmasi positif COVID-19 ada penambahan 2 orang. Sehingga saat ini total yang  terpapar atau sedang dalam perawatan mencapai 25 pasien.

“Ini akan terus kita tekan dengan melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaranCOVID-19,” tandas dia.

Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan kepada DPRD agar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 bisa segera dijadikan Perda.

Hal ini, sambung dia, supaya bisa dijadikan kekuatan petugas atau tim yustisi melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. “Apabila sudah menjadi Perda, maka para pelanggar protokol kesehatan dilakukan sidang di tempat. Ini seperti yang dilakukan di daerah-daerah lain,” tegas dia.

Ia pun berharap masyarakat betul-betul sadar terkait protokol kesehatan. Jangan ada lagi yang  melanggar karena pandemi COVID-19 ini sudah memasuki 7 bulan.

Artinya, masyarakat harus sadar dan semakin paham bahwa protokol kesehatan sangat penting untuk menjaga diri dan keluarga serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (URIUTU DJAPER/B-7)

Berita Terbaru