Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Laku 15 Botol, Penjual Arak Diamankan

  • Oleh Naco
  • 24 September 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Syamsu diamankan oleh anggota Polsek Jaya Karya, Samuda setelah baru saja menjual 15 botol arak.

Tersangka mengungkapkan saat pelimpahan berkas tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, arak yang diamankan darinya itu berasal dari seorang penjual di Sampit.

Ketika itu, pagi sebelum dirazia petugas kepolisian, datang seorang penjual yang tidak dikenalnya dari Sampit menjual arak kepadanya. 

Setelah membeli arah tersangka menunggu membeli dan menjualnya secara ecer kepada sejumlah orang yang datang langsung ke rumahnya. 

"Ketika itu baru terjual 15 botol arak," kata tersangka yang dibidik dengan Pasal 204 KUHP tersebut.

Di mana dari 15 botol tersebut yang terjual,  7 botol arak jenis madu dan 8 botol arak putih. Sementara itu barang bukti yang diamankan itu merupakan sisa arak yang belum habis terjual.

Data yang diperoleh Kamis 24 September 2020 terungkap kalau tersangka berurusan dengan hukum setelah diamankan pada Jumat, 28 Februari 2018 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan HM Arsyad Gang Buntu RT 7 RW 4 Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.

Saat dilakukan penggeledahan diamankan dari tersangka barang bukti berupa 41 botol arak madu yang dan 40 botol arak putih yang dikemas dalam botol dengan ukuran 600 ml. (NACO/B-5)

Berita Terbaru