Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelayanan di KUA Kecamatan Selat Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 September 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat terus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala KUA Kecamatan Selat Sutrisno melalui Penghulu Fungsional KUA H Supriantin mengatakan, pelayanan penyelenggaraan pernikahan dilakukan sebagaimana mestinya.

Ia menyampaikan, pelayanan kepada pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Selat sempat mengalami penundaan atau ditutup di masa awal pendemi.

Namun setelah dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Agama RI yang diterbitkan tanggal 10 Juni 2020, tentang pelayanan nikah menuju masyarakat produktif aman Covid, maka calon pengantin diperkenankan untuk melangsungkan akad nikah di KUA, rumah, masjid atau pun gedung pertemuan.

 “Untuk KUA Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas memberlakukan aturan-aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan," kata Supriantin, Jumat, 25 September 2020.

Pihaknya menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker serta masyarakat yang datang untuk melakukan kepengurusan dilakukan melalui online untuk selanjutnya Validasi berkas di Kantor KUA agar tidak ada kerumunan.

"Kecamatan Selat mengikuti surat edaran Menteri Agama yaitu salah satunya seperti layanan pencatatan nikah dilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal mengikuti ketentuan sistem kerja yang telah ditetapkan," tuturnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan akad nikah dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA dengan peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dihadiri oleh 10 orang saja.

"Dan jika peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan, diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang serta wajib mengikuti aturan protokol kesehatan,” jelasnya.

Kemudian, untuk jumlah pasangan yang mendaftar di KUA Kecamatan Selat sampai dengan bulan September tidak mengalami peningkatan atau penurunan yang cukup signifikan.

Berita Terbaru