Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian ESDM Didesak Evaluasi Tambang Batu Bara

  • Oleh Teras.id
  • 28 September 2020 - 07:40 WIB

TEMPO.COJakarta - Koalisi #BersihkanIndonesia mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) untuk membuka dokumen Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Berau Coal (BC), PT Kideco Jaya Agung (KJA), dan PT Multi Harapan Utama (MHU). 

Selain itu pemerintah juga diminta membuka daftar nama tim yang melakukan evaluasi, perkembangan evaluasi hingga instrumen evaluasi yang digunakan. Koalisi #BersihkanIndonesia terdiri dari JATAM, WALHI Kalsel, JATAM Kaltim, dan Trend Asia.

“Kami merasa penting untuk mendesak pemerintah transparan, terbuka pada publik, terutama bagi masyarakat yang mengalami dampak buruk akibat operasi perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang dalam diskusi virtual, Ahad, 27 September 2020. 

Seperti diketahui, direktur direktorat pembinaan pengusahaan batu bara di Kementerian ESDM mengaku sedang dalam proses evaluasi kontrak dan sudah menerima permohonan perpanjangan operasi sejumlah perusahaan, seperti PT Arutmin pada Maret 2019 dan PT KPC pada Maret 2020 lalu.

Adapun JATAM Kalimantan Timur juga telah melayangkan surat permohonan informasi sesuai ketentuan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 pada 2 September 2020 lalu, dan telah menerima bukti tanda terima surat pada 8 September 2020 dari Kementerian ESDM.

Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, kata dia, data-data tersebut termasuk dalam kategori data publik yang dapat kapan saja diakses dan dibuka pada masyarakat luas.

"Agar memudahkan kontrol, apakah kontrak-kontrak dan evaluasi yang pemerintah lakukan sudah sesuai dengan kaidah dan aturan perundang-undangan, termasuk kaidah membuka seluas-luasnya partisipasi dan aspirasi publik," ujarnya.

Karena, kata dia, masyarakat sekitar tambang dan masyarakat sipil telah memiliki sejumlah catatan panjang mengenai rekam jejak sejumlah perusahaan itu di lapangan. Koalisi juga ingin tahu apakah masyarakat juga diajak bicara saat melakukan evaluasi termasuk siapa saja daftar nama tim evaluatornya, adakah anggota tim yang konflik kepentingan, apakah melibatkan wakil dan komponen masyarakat korban, seberapa independen tim ini.

Senada dengan Rupang, WALHI Kalsel meminta pemerintah untuk evaluasi terhadap sejumlah perusahaan pemegang PKP2B tak hanya berbasiskan pada hal-hal yang sifatnya administratif.

Direktur WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan perusahaan-perusahaan itu memiliki segudang kejahatan, mulai dari kasus pencemaran, perampasan lahan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk persoalan reklamasi dan rehabilistasi lubang tambang yang tidak dilakukan.

“Data-data ini harusnya menjadi instrumen penting dalam melakukan evaluasi, jika tidak maka dikhawatirkan evaluasi yang diselenggarakan hanya formalitas, apalagi tertutup malah berpotensi menjadi ruang baru transaksi yang koruptif,” kata Kisworo.

Koalisi #BersihkanIndonesia menilai, permohonan informasi ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya mendorong kebijakan energi Indonesia yang berorientasi bersih, pro lingkungan hidup serta menjamin keselamatan rakyat.

Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengatakan selama ini publik tidak pernah mengetahui apa saja hak dan kewajiban ke lima perusahaan tersebut.

"Sudah sejauh apa kewajiban mereka sebagai pemegang kontrak dipatuhi dan dilaksanakan, termasuk perkembangan evaluasinya, jangan sampai ujuk-ujuk diberi status perpanjangan tanpa keterbukaan informasi, pemerintah harus membukanya ke publik,” ujar dia.

TERAS.ID

Berita Terbaru