Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Batas Waktu Pengambilan BST Tahap 6 di Kantor Pos

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 September 2020 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Penyaluran bantuan sosial tunai atau BST tahap 6 Kementerian Sosial RI melalui Kantor Pos di Kabupaten Barito Timur telah selesai hari ini, Senin, 28 September 2020.

Meski waktu penyaluran selama 4 hari telah selesai, namun masih terdapat keluarga penerima manfaat atau KPM yang belum mengambilnya.

Terkait itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Riza Rahmadi mengingatkan KPM yang dimaksud agar segera mengambil dengan membawa kartu keluarga dan KTP ke kantor pos terdekat yang telah ditentukan.

"Kementerian Sosial memberikan tenggat waktu sampai 30 September 2020, lebih dari itu tidak bisa lagi diambil uangnya," jelas Riza.

Dia mengungkapkan, penyaluran BST tahap 6 selama 4 hari yang dimulai hari Jumat berlangsung dengan lancar.

Riza juga mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam penyaluran BST tahap 6 tersebut, sehingga tersalurkan dengan baik kepada KPM.

"Terima kasih kepada TNI, Polri, TKSK, serta pemerintah kecamatan dan desa yang telah membantu menyediakan tempat penyaluran BST," pungkas Riza. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru