Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pajak Mobil Baru 0 Persen, Penjualan Mobil di Malaysia Melesat

  • Oleh Teras.id
  • 29 September 2020 - 12:21 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan pajak mobil baru dan motor baru oleh Pemerintah Malaysia setempat terbukti ampuh meningkatkan penjualan. Masyarakat Malaysia tengah menikmati pembebasan pajak mobil dan motor 100 persen untuk kendaraan rakitan lokal dan pembebasan 50 persen bagi produk impor.

Pembebasan pajak mobil baru di Malaysia telah dimulai pada 15 Juni hingga 31 Desember 2020. Asosiasi Otomotif Malaysia (MAA) melaporkan penjualan kendaraan pada Agustus meningkat 3 persen secara tahunan.

MAA mencatat penjualan kendaraan bermotor di Malaysia pada Agustus 2020 menjadi 52.800 unit dari 51.148 unit pada bulan yang sama tahun lalu.

Pembebasan pajak mobil baru dan motor, potongan harga, dan permintaan yang tertunda dari konsumen berhasil mendorong kinerja penjualan otomotif Malaysia.

Pada Juni 2020, tercatat ada 44.695 kendaraan terjual, yang kemudian naik menjadi 55.552 unit pada Juli di tengah pandemi Covid-19.

MAA menyatakan peningkatan penjualan mobil itu terjadi bahkan di tengah perlambatan ekonomi. Raihan penjualan pada Juni meningkat 5 persen secara tahunan, dan meningkat 13,2 persen untuk Juli 2020.

Sementara itu, di Indonesia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengusulkan pembebasan pajak mobil baru dan motor baru kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemerintah belum memutuskan apakah akan menyetujui usulan untuk mendorong daya beli masyarakat itu.

Deputy Director Sales Operation and Product Management Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menilai pembebasan pajak kendaraan akan membuat pasar bergerak.

Walhasil, produksi dan industri pendukungnya secara simultan juga ikut bergerak. "Stimulus ini sudah terbukti berhasil diterapkan oleh negara tetangga kita, Malaysia," ujarnya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru