Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

HUT DPD, Wapres Tegaskan Pemekaran Daerah Masih Moratorium

  • Oleh ANTARA
  • 02 Oktober 2020 - 11:41 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah masih menerapkan kebijakan penundaan (moratorium) pemekaran daerah otonom baru (DOB) karena sebagian besar daerah otonom masih belum mampu mandiri secara fiskal.

Ma'ruf Amin pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara virtual dari Jakarta, Kamis, mengatakan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua DPD-RI sejak 1999 hingga 2014 telah terbentuk 223 DOB.

"Namun kita juga menyadari bahwa hasil evaluasi Pemerintah dan laporan BPK (Badan Pengawas Keuangan) RI tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar DOB tersebut belum mampu mandiri, masih tergantung APBN," katanya, Kamis 1 Oktober 2020.

Ketidakmandirian daerah dalam hal fiskal terlihat dari porsi pendapatan asli daerah (PAD) masih lebih kecil daripada nilai dana transfer dari pemerintah pusat.

PAD bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai potensi daerah masing-masing.

"Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan Pemerintah sejak tahun 2014 untuk menunda pemekaran daerah, sebagaimana yang tadi disampaikan Ketua DPD," tambahnya.

Selain itu, pertimbangan lain dari kebijakan moratorium pemekaran daerah ialah kondisi keuangan negara yang saat ini masih diprioritaskan untuk pembiayaan pembangunan nasional strategis dan penanganan pandemi COVID-19.

Pemerintah masih perlu melakukan pembiayaan prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia.

"Terlebih dengan terjadinya wabah COVID-19, maka Pemerintah telah melakukan refocusing prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, serta merealokasi anggaran di hampir semua bidang untuk mengatasi dampak pandemi di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi," ujarnya. Pemerintah juga terus mendukung upaya DPD RI dalam mendorong kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pascapemekaran daerah, antara lain persoalan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan.

ANTARA

Berita Terbaru