Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Palangka Raya Temukan 1.311 Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 02 Oktober 2020 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya terus melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sejak 14 September 2020.

Hingga hari ini, terdapat 1.311 warga yang kedapatan tidak pakai masker telah diberikan sanksi sesuai Perwali 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, sanksi yang diberikan terhadap pelanggar sangat bervariasi. Ada yang mendapatkan sanksi teguran lisan dan tertulis ada juga sanksi sosial dan denda administratif.

"Teguran lisan sebanyak 45 orang, teguran tertulis 7 orang, kerja sosial 860, denda administratif sebanyak 389 dan pembubaran massa 1 kali tindakan," kata Emi, Jumat 2 Oktober 2020.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam razia penertiban protokol kesehatan tersebut dipilih secara acak. Tidak ada jadwal tetap dalam memilih lokasi razia.

"Biasanya sasaran kami di jalan raya, pasar hingga kafe. Untuk jadwal sengaja tidak dibuat tapi langsung ditentukan arah ketika apel sebelum penindakan dilaksanakan," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru