Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pakai Knalpot Bising dan Ban Tipis, 3 Motor Diangkut Satlantas Polres Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 Oktober 2020 - 12:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sedikitnya 3 motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis sesuai dalam surat resmi terjaring patroli penertiban yang digelar Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) keliling kota Pangkalan Bun, Sabtu 10 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis, Minggu 11 Oktober 2020 menjelaskan apa saja jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut.

"Pelanggaran yang dilakukan di antaranya melakukan modifikasi pada motor dengan memasang knalpot bising, penggunaan ban yang tipis tidak sesuai spek aman berkendara serta tidak bisa menghadirkan surat resmi berkendara seperti SIM dan STNK," jelasnya.

Karena itulah motor para pelanggar tersebut terpaksa diangkut ke Kantor Satlantas Polres Kobar. "Penggunaan knalpot bising tentunya sangat menggangu masyarakat lainnya, lantaran polusi suara yang ditimbulkannya."

"Kemudian pengunaan spareparts yang tidak sesuai spesifikasi seperti ban yang tipis, berpotensi slip di jalan saat berkendara," jelasnya. Hal ini berpotensi membahayakan diri pengendara sendiri dan juga pengendara lainnya.

"Kami mengharapkan kepada pengguna kendaraan untuk menciptakan situasi yang aman dan tenang serta disiplin berlalu lintas. Selain itu kepada orang tua juga kami minta untuk menertibkan anak remajanya bila sengaja memodifikasi motor miliknya, namun tidak sesuai spesifikasi aman dan membuat kebisingan yang menggangu lingkungan sekitar," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru