Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tolak Omnibus Law, Gabungan Organisasi Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 12 Oktober 2020 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggeruduk Kantor DPRD Kobar untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law, Senin, 12 Oktober 2020.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pendemo tiba di depan Kantor DPRD Kobar dan mulai menyampaikan orasinya.

Setelah menggelar orasi singkat, Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin bersama beberapa anggota DPRD Kobar datang menemui pendemo dan mempersilakan penmedo untuk memasuki lingkungan Kantor DPRD Kobar.

Di teras depan Kantor DPRD Kobar, Mukyadin menyampaikan bahwa pihaknya sebagai anggota DPRD Kobar mengapresiasi, menampung dan siap meneruskan aspirasi mahasiswa.

"Karena keluarnya UU Omnibus Law merupakan domain pusat. Kami siap meneruskan aspirasi mahasiswa sekalian. Kalau perlu kami berangkat ke Jakarta, perwakilan mahasiwa bisa ikut berangkat untuk menyampaikan aapirasinya," jelas Mulyadin.

Menanggapi permintaan pendemo agar anggora DPRD Kobar turut bersama menolak Omnibus Law, Mulyadin menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa saat ini juga menentukan sikap menolak atau menerima omnibus law.

"Karena kami belum mengetahui sepenuhnya UU Omnibus Law ini. Walau demikian, kami siap untuk meneruskan atau menjembatani aspirasi mahasiwa ke tingkat pusat," jelas Mulyadin.

Untuk itulah, 5 perwakilan mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kantor DPRD Kobar. Kemudian, merumuskam  draf aspirasi bersama anggota DPRD Kobar. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru