Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 13 Oktober 2020 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng menggelar pemusnahan barang bukti sabu dengan total lebih dari 1,3 kilogram. Pemusnahan berlangsung di depan lobi Polda Kalteng, Selasa 13 Oktober 2020.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin langsung pemusnahan tersebut. Turut mendampingi Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasowo, Kejati, Dirresnarkoba Kombes Bonny Djianto, dan BPOM.

"Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng selama September 2020," kata Dedi Prasetyo.

Pengungkapan kasus tersebut didapat petugas dari 4 wilayah. Yakni Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Timur.

Dari 4 wilayah itu, petugas berhasil mengungkap belasan kasus dan menangkap belasan tersangka.

"Pada September 2020, Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap 1,398 gram sabu dari 17 tersangka," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru