Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pembunuh Nur Fitri Belum Mengaku Menganiaya Istri Sirinya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Oktober 2020 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pembunuh Nur Fitri tetap tidak mengakui bahwa ia pelakunya. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa perempuan istri sirinya tersebut. 

"Tersangka BH alias AC (60) tetap tidak mengakui perbuatannya. Meski begitu, kami tetap menetapkannya sebagai tersangka," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat ekpos kasus tersebut, Rabu, 14 Oktober 2020. 

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah. Bahkan dia tidak mengaku bahwa ia yang membunuh istri sirinya tersebut. 

Bahkan ketika ditanya terkait kematian korban. Pelaku terkadang menjawab bahwa Nur Fitri tewas karena lompat dari mobil. Setelah itu, saat ditanya kembali dia mengatakan bahwa tidak tahu kematian korban. Karena setelah bertengkar, perempuan itu keluar dari mobil dan jalan sendiri. 

"Meskipun dia terus mengelak. Namun tetap saja dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, pelaku mengarah pada tersangka," kata Jakin. 

Sementara, dari penyelidikan pihaknya, kronologis dari kasus tersebut yakni pada, Sabtu 14 Oktober 2017 sekitar pukul 21.15 WIB, korban dan pelaku berangkat. Setelah itu, sekitar pukul 01.00 WIB, sejumlah saksi melihat korban dan tersangka pulang dari tempat hiburan malam tersebut menggunakan mobil Inova hitam.

Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, saksi melihat tersangka hanya sendiri pulang ke rumah. Dan sekitar pukul 05.30 WIB, diketahui korban ditemukan tergeletak tanpa nyawa di Jalan Pramuka Km 2,5, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Dari hasil penyelidikan pada 9 Oktober 2020  AC ditetapkan sebagi tersangka kasus pembunuhan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru