Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Okupansi Penumpang Kapal Pelni Naik 452 Persen pada Kuartal III-2020

  • Oleh ANTARA
  • 17 Oktober 2020 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mencatat kenaikan okupansi kapal sepanjang kuartal III 2020 hingga 452 persen dibandingkan kuartal II 2020.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya pun kembali menambah jumlah armada setelah 65 pelabuhan di daerah membuka akses untuk melayani kedatangan kapal.

Manajemen terus mendorong pemerintah daerah di 18 wilayah pelabuhan yang masih melakukan penutupan terbatas agar segera membuka diri mengingat periode akhir tahun yang akan memasuki masa peak season (musim puncak).

Yahya mengatakan perusahaan selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama proses naik turun penumpang.

"Protokol kesehatan layanan kapal penumpang Pelni telah menjalankan pemeriksaan oleh pihak KNKT dan mendapatkan pengakuan yang memenuhi standar KNKT. Karena itu kami siap menjelaskan ini ke pihak Pemda untuk meyakinkan bahwa Kapal Pelni sudah memenuhi standar protokol kesehatan dan siap melayani masyarakat di 18 wilayah yang masih melakukan penutupan terbatas," ungkap Yahya.

Yahya menambahkan, terdapat 50.000 lebih masyarakat yang memanfaatkan 18 pelabuhan tersebut tidak bisa menjalani aktivitas sosial ekonominya secara normal.

"Kami turut prihatin kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi atas penutupan pelabuhan yang masih berlangsung sampai sekarang," ujarnya.

Wilayah Papua menjadi provinsi dengan jumlah pelabuhan terbanyak yang masih membatasi akses pelabuhannya per 26 September 2020. Terdapat tiga pelabuhan di Papua yang melakukan penutupan penuh (Nabire, Agats, dan Merauke) dan empat pelabuhan dengan penutupan terbatas (Fakfak, Sorong, Serui, Jayapura).

"Penutupan terbatas dilakukan dengan membatasi jumlah penumpang yang naik atau turun kapal di wilayah tersebut, disamping surat-surat yang wajib dimiliki penumpang yang akan turun atau naik di pelabuhan. Sementara penutupan penuh sama sekali tidak memberikan akses sandar kepada kapal, sehingga tidak dapat melakukan proses naik turun penumpang," terang Yahya.

Sementara itu, pelabuhan yang melakukan penutupan penuh antara lain Provinsi Maluku (Namrole dan Saumlaki); Provinsi Kepulauan Riau (Kijang, Letung, dan Tarempa); Kalimantan Timur (Bontang); Jawa Tengah (Karimun Jawa); dan Provinsi NTT (Lewoleba). Sedangkan pelabuhan yang melakukan penutupan terbatas antara lain Karimun Jawa (Jawa Tengah); serta Kisar, Moa, dan Tepa (Maluku).

Berita Terbaru