Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Pulang Pisau Layani Koreksi DPT

  • Oleh James Donny
  • 17 Oktober 2020 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pulang Pisau, Yuliana mengatakan bahwa KPU Pulang Pisau tetap akan menerima dan melayani terkait dengan adanya koreksi daftar pemilih tetap atau DPT dari masyarakat, setelah ditetapkan. 

Hal tersebut dikatakan Yuliana usai Rapat Pleno Penetapan DPT yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Pulang Pisau, Jumat, 16 Oktober 2020.

Ketua KPU mengatakan bahwa sesuai jadwal, hari ini dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPS hasil perbaikan yang kemudian akan ditetapkan menjadi DPT Kabupaten Pulang Pisau. Meski demikian kata Yuliana pihaknya masih menerima koreksi-koreksi terkait dengan komponen-komponen data yang ditampilkan per kecamatan.

"Kita masih menerima tanggapan-tanggapan masyarakat jika dalam daftar yang ditampilkan ada masyarakat yang belum terdaftar pemilih dengan aturan rapat pleno sepanjang tanggapan-tanggapan itu disertai dengan bukti-bukti otentik," terangnya. 

Dia mencontohkan ketika ada pemilih baru dan harus menunjukkan KTP maupun KK agar dapat dimasukkan ke dalam DPT Kabupaten Pulang Pisau, harus disertai penerangan dari Disdukcapil setempat. 

"Kita tetap melaksanakan koreksi misalkan ditemukan kesalahan nama dan penulisan NIK, akan langsung kita koreksi, dan rapat pleno pada hari ini intinya selain menetapkan DPT, diharapkan pada Pilkada tahun ini kita memiliki DPT yang berkualitas," ujarnya. (JAMES DONNY/B-5) 

Berita Terbaru