Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi I DPRD Kotim: Penetapan DPT Harus Segera Disosialisasikan

  • Oleh Naco
  • 19 Oktober 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara menekankan agar hasil dari pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim harus segera disosialisasikan kembali kepada masyarakat.

Menurutnya, DPT yang sudah ditetapkan itu perlu disosialisasikan agar mereka  tahu apakah masuk dalam DPT atau tidak.

"Kalau belum bukan berarti hak pilih hilang, harus ada tata cara menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 nanti," kata Agus Seruyantara, Senin, 19 Oktober 2020.

Menurutnya juga, nasib mereka yang tidak masuk dalam DPT itu harus diperjelas. Apakah masih bisa menggunakan hak pilih nantinya. 

"Yang tidak masuk DPT misalnya bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti sesuai dengan alamat KTP dan juga waktu yang digunakan diatur yaitu dari pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Nah hal semacam ini perlu diketahui masyarakat supaya tidak terjadi miskomunikasi dill lapangan nantinya ketika pelaksanaaan," ucap Agus.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan agar mereka yang sudah masuk dalam DPT ini bisa diyakinkan untuk menggunakan hak pilih 9 Desember 2020 nanti. Karena, partisipasi pemilih tahun ini dalam ancaman, mengingat pelaksanaanya di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, jumlah DPT meningkat signifikan di banding daftar pemilih sementara (DPS), salah satunya didongkrak oleh dimasukkannya ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit dalam daftar pemilih tetap.

Jumlah penghuni Lapas Klas IIB Sampit saat ini hampir 700 orang dengan persentase lebih dari 90 persen merupakan penduduk Kotawaringin Timur, sedangkan sisanya berasal dari luar daerah yang juga ditahan di Lapas tersebut.

Sementara itu, hasil rapat pleno, mereka nantinya menggunakan hak pilih di 894 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan dan 185 desa/kelurahan. Sebelumnya, daftar pemilih sementara (DPS) terdapat 261.403 pemilih dan 893 TPS. Terjadi penambahan dalam DPT yakni sebanyak 3.867 pemilih dan penambahan satu TPS. (NACO/B-7)

Berita Terbaru