Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru dan Pengawas Sekolah di Palangka Raya akan Demo Tuntut Tunjangan Daerah

  • Oleh Hendri
  • 20 Oktober 2020 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Guru dan pengawas sekolah di Kota Palangka Raya akan melakukan aksi demo untuk meminta pencabutan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan ASN.

Dalam surat pemberitahuan aksi itu disampaikan bahwa dengan terbitnya Perwali tersebut sejak 01 Januari 2020 tunjangan daerah guru dan pengawas sekolah yang sudah mendapatkan sertifikasi dihapus.

Penghapusan uang transportasi ke daerah terpencil dalam aturan itu dinilai tidak mempunyai dokumen yang sah. Jika ada dokumen yang sah artinya sosialiasi terkait hal tersebut tidak berjalan dengan baik.

Ada 1.000 guru dan pengawas sekolah yang rencananya bergabung dalam aksi itu meminta agar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mencabut aturan tersebut dan mengembalikan atau membayar tunjangan daerah bagi mereka yang sudah mendapatkan sertifikasi.

Rencananya aksi akan digelar di depan kantor Wali Kota di Jalan Tjilik Riwut, Kamis 22 Oktober 2020. Aksi akan dimulai pada pukul 10:00 WIB sampai 12:00 WIB.

Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah turut berkomentar. Menururtnya guru maupun pengawas tidak akan melakukan aksi.

"Insya Allah tidak ada aksi mudah-mudahan," kata Fauliansyah saat dikonfirmasi Borneonews.co.id, Selasa 20 Oktober 2020.

Sebelumnya Wali Kota beserta jajaran telah menggelar rapat tertutup terkait pembahasan aturan tersebut. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru