Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Ganja di Sampit Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Oktober 2020 - 06:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih ada saja yang menjadi pengedar ganja. Hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya seorang pengedar ganja oleh jajaran Satreskoba Polres Kotim. 

"Seorang tersangka berinisial AF alias Atmal (29), karena kedapatan miliki 3 paket ganja," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Selasa, 20 Oktober 2020. 

Tersangka ditangkap di sekitaran Pasar Keramat, Jalan Buntok, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotim. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket ganja seberat 3,82 gram, sebuah tas, dan dompet merah untuk menyimpan narkoba tersebut. 

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka sering mengedarkan ganja dari masyarakat. Sehingga, dilakukan penyidikan dan menemukan tersangka berada di tepi jalan.

Sehingga, polisi langsung meringkusnya dan melakukan penggeledahan. Ditemukan 2 paket ganja di dalam tas yang digunakannya. Setelah itu dikembangkan kembali dengan menggeledah rumahnya. Dan ditemukan 1 paket ganja di dalam dompet yang disimpan di lemari kamar. 

"Setelah menemukan barang bukti tersebut, kami langsung bawa tersangka ke mapolres, guna penyelidikan lebih lanjut," terang Arasi. 

Sementara, tersangka sendiri disangkakan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru