Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Replika Barang Antik Rp 1,1 Juta untuk Menipu Ratusan Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Oktober 2020 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lima tersangka pelaku penipuan dengan modus barang antik di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membeli 2 buah replika piring marawen dan mahkota kerajaan hanya Rp 1,1 juta. 

Namun keuntungan yang didapat dari hasil mereka melakukan penipuan mencapai Rp 181.220.000. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial Hj RN (57). 

"Piring marawen tersebut diberi para tersangka di Banjarmasin Rp 100 ribu, sedangkan mahkota kerajaan Rp 1 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 20 Oktober 2020. 

Mereka berlima berhasil melakukan penipuan dengan kerugian yang sangat besar. Sedangkan uang tersebut dibagikan secara tidak merata. Bahkan ada yang hanya menerima Rp 12 juta dan Rp 24 juta.

Tersangka menerima uang tersebut yakni AY dan RW saja, yang saat ini sudah tertangkap. Sedangkan sisanya untuk ketiga tersangka lainnya yang masih buron.

Ketiga tersangka tersebut saat ini menjadi buronan Polres Kotim dan Polda Kalteng. Karena aksi penipuan dengan modus yang sama juga dilakukan di Palangka Raya. 

"Ketiganya masih dalam pengejaran, mudah-mudahan segera ditangkap," harap Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru