Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ini Diamanlan Polsek Katingan Tengah karena Mencuri Kotak Amal dan Ampli Masjid

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Oktober 2020 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Polsek Katingan Tengah mengamankan seorang pemuda dengan inisial RA (18 ) karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa masjid dan musala di wilayah Tumbang Samba.

Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, Rabu 21 Oktober 2020 menuturkan sejauh ini RA telah beraksi di wilayah Desa Samba Kahayan dan Samba Danum.

Aksi terakhir dilakukan pelaku pada Senin, 19 Oktober 2020 malam. RA diamankan karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan secara berulang dibeberapa TKP.

Selain di Langgar Nurul Huda Kelurahan Samba Kahayan, ia juga mencuri di Langgar Al Bakti Kelurahan Samba Kahayan.

Kemudian di Masjid Suhada, Desa Samba Danum, Masjid Mujahidin Desa Samba Danum dan Masjid Ibnu Mas’ud Kelurahan Samba Kahayan.

Barang yang dicuri RA adalah kotak amal dan barang inventaris masjid seperti ampli. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 kotak amal, 1 HP merek Samsung J2 Prime warna hitam, 1 HP Nokia 105 warna biru, 1 tas ransel merek fortune warna hitam, 1 ampli merek marcopolo.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3a KUHP junto Pasal 65 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru