Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 2 Budak Sabu di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 22 Oktober 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap 2 tersangka pengedar sabu berinisial RU (42) dan NU (52).

Kasat Resnarkoba, AKP Slameto, Kamis, 22 Oktober 2020 mengatakan, kedua tersangka ditangkap di salah satu rumah Jalan Muara Teweh - Banjarmasin Km 27, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru pada Rabu 21 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 8 paket sabu dengan berat mencapai 1,50 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Selain 8 paket kecil sabu, juga diamankan barang bukti lainnya seperti plastik klip dan amplop," terang Slameto.

Rinciannya, dari tangan tersangka RU diamankan 5 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 0,91 gram, 1 lembar plastik klip kosong, serta 1 amplop warna putih. Sedangkan dari tangan NU diamankan 3 paket kecil sabu seberat 0,59 gram dan 2 lembar plastik klip kosong.

"Keduanya sudah kami amankan ke Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru