Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pemuda Ini Karena Simpan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Diduga Siap Edar

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Oktober 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pemuda berinisial AS (24) karena kedapatan menyimpan 236 butir obat Trihexyphenidyl (THD) tanpa izin, dan diduga siap edar.

Petugas mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga dilakukan penindakan.

"Iya, untuk terduga pelaku ini sudah kami amankan kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Dan langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk proses dan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Subandi, Rabu, 28 Oktober 2020.

Dari pelaku selain barang bukti 236 butir butir obat Trihexyphenidyl tersebut, pihaknya juga mengamankan 1 buah kotak eskrim merk Wall's, uang tunai Rp. 58.000, 1 buah kotak tanpa merk, 2 buah botol plastik tanpa tutup bekas tempat obat.


Kemudian, 1 buah kotak Charger Merk Vivo, 1 buah Hp Vivo Y-19 warna biru malam, 1 buah tas warna biru malam, dan 1 buah tas warna hitam putih.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru