Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru Harapkan Masyarakat Berperan Berantas Pungli

  • Oleh James Donny
  • 30 Oktober 2020 - 23:51 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bhabinkamtibmas Briptu M.Iqbal mengimbau masyarakat Desa Maliku Baru turut mengambil peranan dalam pemberantasan pungutan liar atau Pungli, karena pungli adalah perbuatan melanggar hukum.

"Masyarakat harus berperan memberantas Pungli seperti tidak melakukan suap dan melaporkannya bila mengetahui adanya Pungutan Liar," katanya.

Pesan ini disampaikan saat sosialisasi tentang saber pungli atau sapu bersih pungutan liar di Desa Maliku Baru, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat 30 Oktober 2020.

Kapolsek Maliku Ipda Laaser K mengatakan perbuatan Pungli tidak dibenarkan. "Ada sangsi hukum bagi yang melakukan Pungli baik memberi maupun bagi yang menerima," ujarnya.

Dengan ada kegiatan seperti imbauan atau sosialisasi tentang Saber Pungli untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

"Jika ada merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli korban bisa melaporkan kepada petugas Tim Saber Pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” katanya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru